Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Calon Peserta PLPG 2014~Uji Kompetensi Guru (UKG) yang merupakan salah satu tahapan yang wajib diikuti oleh seluruh guru termasuk guru yang akan diikutkan sebagai peserta sertifikasi guru 2014 saat ini sedang berlangsung. Sesuai dengan jadwal tahapan sertifikasi 2014 yang telah ditetapkan, UKG akan berlangsung dari tanggal 4 s.d 8 Maret 2014. Setelah pelaksanaan UKG 2014 ini berlangsung, maka akan dilanjutkan dengan pengolahan nilai UKG 2014 yang direncanakan akan berlangsung hingga tanggal 11 Maret 2014. Setelah tanggal tersebut, paling lambat hingga tanggal 15 Maret 2014, hasil UKG beserta daftar calon peserta PLPG akan dipublish melalui laman sergur. kemdiknas.go.id. Itu artinya, bagi guru-guru yang namanya tercantum didalam daftar calon peserta PLPG 2014, sudah harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan dikumpulkan ke dinas, untuk selanjutnya dikirim ke LPMP untuk diverifikasi.
Sertifikasi 2014 ini masih menerapkan 3 pola yaitu pola pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), porto folio (PF) dan pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL). Jumlah peserta PLPG adalah yang paling besar, yaitu 99% dari kuota yang tersedia. Adapun jumlah kuota peserta sertifikasi tahun 2014 ini adalah sebanyak 150.000 orang guru.
Mengingat waktu pengumpulan berkas dan verifikasi waktunya sangat singkat yaitu kurang lebih hanya selama 15 hari semenjak daftar nama calon peserta PLPG diumumkan sebagaimana informasi yang forumptk peroleh, maka tidak ada salahnya bagi guru yang belum bersertifikat pendidik, dan memenuhi persyaratan umum peserta sertifikasi guru 2014 untuk dapat mempersiapkan dokumen-dokumen pemberkasan yang harus dipsersiapkan, meskipun daftar nama calon peserta PLPG masih belum diumumkan. Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Calon Peserta PLPG 2014 adalah sebagai berikut :
Demikian informasi mengenai Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Calon Peserta PLPG 2014, semoga bermanfaat.
Sumber : http://forumptk.org/?p=789#more-789
Sertifikasi 2014 ini masih menerapkan 3 pola yaitu pola pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), porto folio (PF) dan pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL). Jumlah peserta PLPG adalah yang paling besar, yaitu 99% dari kuota yang tersedia. Adapun jumlah kuota peserta sertifikasi tahun 2014 ini adalah sebanyak 150.000 orang guru.
Mengingat waktu pengumpulan berkas dan verifikasi waktunya sangat singkat yaitu kurang lebih hanya selama 15 hari semenjak daftar nama calon peserta PLPG diumumkan sebagaimana informasi yang forumptk peroleh, maka tidak ada salahnya bagi guru yang belum bersertifikat pendidik, dan memenuhi persyaratan umum peserta sertifikasi guru 2014 untuk dapat mempersiapkan dokumen-dokumen pemberkasan yang harus dipsersiapkan, meskipun daftar nama calon peserta PLPG masih belum diumumkan. Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Calon Peserta PLPG 2014 adalah sebagai berikut :
- Format A1 yang telah ditandatangani oleh Dinas.
- Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
- Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
- Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) 5 tahun terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung. SK pembagian tugas mengajar ini harus sesuai dengan bidang studi yang akan di sertifikasikan.
- Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
- Pass foto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal). Hal ini kelihatan sederhana tetapi sangat penting ketika verifikasi dilakukan oleh LPMP dimana LPMP akan memverifikasi berkas persyaratan calon peserta dari 1 propinsi. Dapat dibayangkan apabila pass fotonya tercecer atau jatuh, maka petugas LPMP akan kesulitan untuk mengembalikan pass foto tersebut ketempatnya semula.
- Surat Pernyataan dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Format surat pernyataan ini sebagaimana yang tercantum didalam lampiran Buku 1 penetapan calon peserta sertifikasi guru 2014 adalah sebagai berikut :
Demikian informasi mengenai Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Calon Peserta PLPG 2014, semoga bermanfaat.
Sumber : http://forumptk.org/?p=789#more-789
0 komentar:
Posting Komentar